Harianibukota.com Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVII yang digelar di Solo, Jawa Tengah diwarnai kericuhan antar peserta.
Ketua Organizing Committe (OC) Munas Hipmi XVII, Muhammad Ali Affandi, membenarkan kejadian kericuhan tersebut. Ia mengatakan, kericuhan diduga terjadi karena adanya kesalahpahaman antar peserta.
“Kejadian itu di luar, kejadian sudah selesai sidang pleno ditutup. Di jalan keluar gitu, kalau saya lihat miskomunikasi, salah paham,” kata Ali Dikutip dari detikJateng, Selasa (22/11/2022).
Sampai saat ini pihak panitia Munas Hipmi masih menyelidiki kejadian tersebut. Pasalnya, banyak versi yang menyebut terkait persoalan tersebut.
“Ini lagi kita cek (penyebab), karena berbagai macam versi kan,” kata Ali.
Bagi sebagian warganet masih bertanya-tanya tentang organisasi ini, berikut ulasan Harian Ibu Kota tentang sejarah HIPMI
Sejarah HIPMI
Dikutip dari merdeka.com Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau biasa dikenal HIPMI merupakan sebuah organisasi independen yang merupakan kumpulan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak dalam bidang perekonomian.
Organisasi ini merupakan sebuah organisasi non-partisan yang mulai didirikan pada tanggal 19 Juni 1972.
Penggagas berdirinya organisasi ini antara lain Drs. Abdul Latief, Ir. Siswono Yudo Husodo, Teuku Sjahrul, Datuk Hakim Thantawi, Badar Tando, Irawan Djajaatmadja, SH, Hari Sjamsudin Mangaan, Pontjo Sutowo, dan Ir. Mahdi Diah.
Misi awal berdirinya organisasi ini karena adanya semangat untuk menumbuhkan jiwa wirausaha di kalangan pemuda-pemuda Indonesia.
Struktur keorganisasian, pengurus HIPMI terdapat di pusat maupun di daerah. HIPMI juga menetapkan adanya Badan Pengurus Pusat, Badan Pengurus Daerah berkedudukan, dan dan Badan Pengurus Cabang yang masing-masing berkedudukan di ibukota negara, ibukota provinsi dan ibukota kabupaten/kota.
Untuk sistem keanggotaan, HIPMI sendiri dibagi menjadi dua jenis keanggotaan, yakni status anggota Biasa dan Luar Biasa.